Rabu, 25 April 2012

Menyunting Karangan dengan Tepat

Sahabat, blog Mata Hati kali ini akan membahas bagaimana cara menyunting karangan dengan tepat. Huuufft, rasanya udah lama nggak posting tulisan. Tulisan ini saya adaptasi dari buku Positif Bahasa Indonesia produk kantor saya, hehe...
Simak ya...
Menyunting karangan berarti memperbaiki karangan berdasarkan kaidah-kaidah yang benar. Kaidah-kaidah yang harus diperbaiki atau diperhatikan dalam sebuah karangan adalah sebagai berikut.
a. Ejaan, hendaknya menggunakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
b. Tanda baca, yaitu ketepatan penggunaan dan penempatan tanda baca, misalnya tanda titik (.), dan tanda       koma (,), tanda titik koma (;), tanda titik dua (:), tanda petik satu (‘…’), tanda petik dua (“…”), dan             sebagainya.
c. Diksi, yaitu pilihan kata yang sesuai dengan konteks kalimat.
d. Kalimat, yaitu keefektifan kalimat.
e. Paragraf, yaitu keterpaduan dan keruntutan paragraf.
f. Sistematika penyajian.
g. Keterbacaan karangan.
h. Kebenaran konsep materi karangan.

Kegiatan menyunting dilakukan salah satunya untuk mempersiapkan naskah yang baik dan benar sebelum diterbitkan. Naskah-naskah tersebut biasanya berupa buku, majalah, surat kabar, tabloid, dan sebagainya. Kegiatan menyunting naskah juga disebut kegiatan mengedit naskah. Orang yang berprofesi mengedit naskah disebut editor, kayak yang punya blog ini, hadewhhhh...:D
Berikut ini adalah alur kerja seorang editor buku dalam sebuah perusahaan penerbitan ketika menyuting/mengedit sebuah naskah.
1. Membaca naskah secara tuntas dengan tujuan mengetahui gambaran keseluruhan isi naskah. Ini penting         agar sang penyunting juga memahami konsep naskah/buku yang diinginkan oleh penulis. Seorang editor         tidak boleh begitu saja mengubah sebuah naskah tanpa mengetahui konsep yang diinginkan oleh penulis.       Hal itu disebabkan, sebuah buku menunjukkan identitas penulisnya. Jika buku diubah terlalu dalam oleh         sang editor, dikhawatirkan ciri khas penulis akan hilang. Hal ini terutama berlaku bagi buku-buku umum.
2. Menandai bagian-bagian yang meragukan. Bagian-bagian yang meragukan ini bisa diberi tanda dengan         pensil berikut keterangan atau catatan singkat. Kemudian, seorang editor perlu berkonsultasi dengan             penulis untuk membahas “temuan-temuan” tersebut. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu.
3. Editor mengeksekusi naskah dengan memperbaiki beberapa temuan sebelumnya. Perbaikan tersebut,           misalnya dalam hal konsep maupun kebahasaan.
4. Editor berdiskusi dengan bagian art kreatif untuk membahas konsep buku yang akan diterbitkan tersebut       berkaitan dengan masalah grafika: gambar, desain isi, desain kover, dan tata letak.

Oke, demikian penjelasan tentang menyunting karangan, bukan menyunting yang lain lo! :-)
Semoga bermanfaat, alhamdulillah yach....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar